"Saya khawatir ada parpol yang tidak siap (mengikuti Pilkada), seakan KPU tidak siap. Ini harus digarisbawahi dulu," kata Rufinus Hutahuruk dalam rapat di komisi II gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Interupsi Rufinus itu merujuk tanggapan seperti yang disampaikan anggota Golkar Misbakhun yang mempertanyakan kesiapan KPU menggelar Pilkada 2015, karena dalam pelaksanaan Pemilu 2014 ada indikasi kerugian negara Rp 34 miliar dalam laporan BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam laporan disebutkan jika ada indikasi pidana, tentu akan dilakukan sesuai UU yang berlaku," tutur politisi Hanura itu.
"Saya mengusulkan agar audit jangan sampai masuk dalam konteks pilkada, kalau bisa disepakati jangan terbelah dulu ke penegak hukum. Jadi secara politik kita melihat dua hal yang terpisah," imbuhnya.
Rufinus menilai tidak perlu ada yang dikhawatirkan berlebihan atas laporan BPK, misal terkait dugaan mark up bisa jadi karena ada masalah geografis berbeda yang sebabkan nilai berbeda kemudian ada koin audit yang bisa memverifikasi audit bPK.
"Harapan saya agar dalam hasil rapat nanti kita sepakati kalau terjadi indikasi ke sana (penyimpangan) biarkan nanti berjalan setelah Pilkada selesai," ucap politisi asal Sumut itu.
Menanggapi hal itu, ketua komisi II Rambe Kamarul Zaman mengatakan memang audit BPK tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2015. "Saya bilang kita nggak ada bahas Pilkada serentak, tapi bahas temuan BPK yang harus dibahas komisi II," ucap Rambe. (bal/trq)










































