Muncul di Komisi II, Misbakhun Serang KPU Soal Audit BPK

Muncul di Komisi II, Misbakhun Serang KPU Soal Audit BPK

M Iqbal - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 15:26 WIB
Muncul di Komisi II, Misbakhun Serang KPU Soal Audit BPK
Foto: Lamhot A / detikcom
Jakarta - Rapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu membahas audit BPK atas Pemilu 2014 turut dihadiri oleh dua orang politikus Partai Golkar yang berstatus diperbantukan (BKO) dari komisi lain, yaitu Misbakhun dan John Kennedy Aziz. Rupanya kehadiran politikus Golkar itu bukan tanpa maksud.

Misbakhun yang merupakan anggota Komisi XI DPR sejak awal menginterupsi KPU dan mencecar dengan pernyataan-pernyataan keras menanggapi temuan BPK atas ketidakpatuhan KPU pada UU terkait anggaran Pemilu 2014 senilai Rp 334 miliar.

"Temuan ini terstruktur, sistematis dan masif. 75 Persen (yang sudah ditindaklanjuti) itu seperti apa? Saya harapkan KPU list-nya jelas temuan BPK tindak lanjutnya seperti apa? Sampai mana? Karena perlu diketahui temuan BPK apabila tidak ditindaklanjuti adalah pidana," kata Misbakhun dalam rapat Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Interupsi itu terkait temuan ketidakpatuhan terhadap UU atas audit Pemilu 2014 sebesar Rp 334 miliar di mana ada temuan indikasi kerugian negara Rp 34 miliar. Di antaranya dana fiktif Rp 3,9 miliar, pembayaran ganda dan melebihi standar Rp 2,8 miliar, kelebihan pembayaran Rp 2,5 miliar dan lainnya.

Tak cukup sampai situ, Misbakhun kembali mencecar KPU saat diketahui ternyata undangan rapat hari ini yang diterima KPU adalah pembahasan tentang Peraturan KPU, bukan pembahasan audit BPK atas Pemilu 2014.

"Jangan sampai situasi simpang siur ini dimanfaatkan KPU dengan alasan dia terima undangan yang berbeda. Kalau infonya KPU hanya berpedoman pada satu undangan perlu ditanyakan alasan KPU, karena kita sering ambil manfaat yang untungkan kita," sindir Misbakhun.

"Saya lihat di media KPU ingin giring opini audit BPK tidak masalah, tahapan pilkada tidak perlu dikaitkan dengan audit BPK. Padahal audit BPK ini terstruktur dan masif hampir di seluruh wilayah Indonesia KPU provinsi dan kab/kota. Ini perlu perhatian serius," serang politisi Golkar itu dengan nada tinggi.

Menanggapi hal itu, ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai Komisi II DPR. Indikatornya, KPU tidak menginterupsi rapat sejak awal dibuka hingga terjadi saling interupsi soal agenda rapat.

"Indikator kedua, kami menghargai Komisi II walau informasinya informal oleh staf dengan staf dan kami mengikuti media massa Komisi II menjadwalkan kepada KPU memberikan penjelasan terkait audit PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu), kami juga siapkan bahan itu pimpinan," ucap Husni.

"Kami siap jelaskan apa yang kami ketahui dan perlu dipertanggungjawabkan. Tapi apakah (rapat) akan sesuai surat atau yang disampaikan lisan sekjen ke sekjen, dan sekjen KPU tidak ada yang miss informasi karena disampaikan ke kami," imbuhnya.

"Dan Pak Misbakhun, kami tidak akan manfaatkan situasi, supaya kita tidak ada prasangka, clear. Justru kami merasa dimuliakan dengan membahas PDTT," tambahnya lagi dengan nada serius melihat Misbakhun.

Setelah menuai berbagai interupsi dan mendengar penjelasan dari KPU, Komisi II memutuskan untuk melanjutkan rapat tetap dengan agenda pembahasan audit BPK. Dalam rapat itu, kembali terjadi interupsi dan pertanyaan menyecar KPU terkait temuan-temuan BPK. (bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads