"Polda Metro Jaya dalam hal ini tentu melakukan pengamanan yang ditingkatkan di lokasi, antisipasi semaksimal mungkin dan Kapolda juga telah memerintahkan Karoops dan Kapolres Jakpus untuk melakukan penjagaan optimal di lokasi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mochammad Iqbal kepada wartawan di ruangannya, Senin (22/6/2015).
Disamping itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian juga telah menginstruksikan Satker untuk melakukan pendekatan secara peersuasif kepada para PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tiindakan anarkistis yang merusak fasilitas umum di Monas.
"Pada prinsipnya Polda Metro melakukan tindakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.
Sejauh ini, Polres Jakarta Pusat telah menangkap satu orang pelaku perusakan di Monas. Saat ini penyidik Polres Jakpus masih terus mengembangkan pemeriksaan tersangka. (mei/dra)










































