Sesuai dengan hasil tes deteksi kebohongan ( Lie Detector), Polda Bali menyimpulkan banyak informasi yang benar terkait dengan ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Hasil lie detector banyak informasi yang benar. Makanya kita minta ada barang bukti lagi yang harus di kumpulkan penyidik," ujar Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kepada sejumlah wartawan, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kaji kembali sesuai dengan identifikasi kedokteran forensik serta olah TKP yang dilakukan Labfor dan Inafis," tambahnya.
Menurutnya, saat ini banyak yang sudah dilakukan Polda Bali, untuk mengungkap kasus ini. Polisi sudah sesuai dengan prosedur untuk proses hukum mulai dari pemeriksaan dan penetapan tersangka.
"Saya kira kegiatan- kegiatan berkaitan dengan proses penyidikan itu ada pemeriksaan penyitaan penggeledahan. Olah TKP dan rekonstruksi, hal itu merupakan upaya paksa polisi melakukan kewenangan penyidikan. Dua alat bukti saja cukup untuk menjerat pelaku baru ini." pungkasnya. (try/dra)











































