"Semua sepakat bahwa KPK harus diperkuat. Revisi ini apa arahnya, kita belum tahu. Kalau lebih memperkuat KPK, ya kita dukung. Kalau memperlemah ya kita menolak," kata Ketua PBNU Imam Aziz di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (22/6/2015).
Imam mengatakan PBNU sebenarnya belum menentukan sikap apakah akan menolak atau mendukungn revisi UU KPK ini. Keputusan resmi PBNU baru akan dibahas dalam Muktamar ke 33 yang akan dilaksanakan Agustus mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan penolakannya untuk revisi UU KPK ini. Pernyataan ini sudah disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.
"Yang paling penting buat saya cuma satu yaitu presiden atas nama pemerintah dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK," kata Ruki di sela-sela buka puasa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (bil/dra)










































