NU: Kalau Revisi UU KPK Memperlemah, Kita Tolak

NU: Kalau Revisi UU KPK Memperlemah, Kita Tolak

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 14:45 WIB
NU: Kalau Revisi UU KPK Memperlemah, Kita Tolak
Jakarta - Revisi UU KPK saat ini masih terus digodok di DPR. Sikap ini terus menuai penolakan karena dinilai akan melemahkan KPK.

"Semua sepakat bahwa KPK harus diperkuat. Revisi ini apa arahnya, kita belum tahu. Kalau lebih memperkuat KPK, ya kita dukung. Kalau memperlemah ya kita menolak," kata Ketua PBNU Imam Aziz di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Senin (22/6/2015).

Imam mengatakan PBNU sebenarnya belum menentukan sikap apakah akan menolak atau mendukungn revisi UU KPK ini. Keputusan resmi PBNU baru akan dibahas dalam Muktamar ke 33 yang akan dilaksanakan Agustus mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya sekiranya tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat umum, kita akan review di muktamar, kalau dimungkinkan ada judicial review," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyatakan penolakannya untuk revisi UU KPK ini. Pernyataan ini sudah disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

"Yang paling penting buat saya cuma satu yaitu presiden atas nama pemerintah dengan tegas menyatakan menolak revisi UU KPK," kata Ruki di sela-sela buka puasa di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (bil/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini