Razia ini digelar di sejumlah warung dan restoran yang ada di Pekanbaru, Senin (22/6/2015). Saat dilakukan razia banyak terdapat warga yang lagi sedang minum kopi maupun makan siang.
Misalnya saja razia di Jalan Teratai Pekanbaru pada sebuah warung makan khas Minang. Warung ini buka seperti hari biasanya, kendati saat ini bulan Ramadan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia juga dilakukan warung yang ada di Jalan Riau dan Jalan Sudirman. Di kawasan ini juga banyak terdapat warung kopi yang buka sejak pagi hingga siang hari. Ketika dilakukan razia, banyak masyarakat yang lagi santai menghirup secangkir kopi panas dengan hidangan makanan.
"Tindakan yang kita lakukan menyita kursi dan meja yang ada di warung tersebut. Bagi warung kopi yang berada di ruko akan kita cabut izin usahanya bila masih tetap membuka warungnya," kata Kepala Satpol PP Pemkot Pekanbaru, Zulfami.
Masih menurut Zul, penertiban ini dalam rangka menjalankan imbauan Wali Kota Pekanbaru (Firdaus MT) dengan Nomor 338/2015. Dalam imbauan itu disebutkan, warung, restoran hanya boleh buka pukul 16.00 WIB hingga waktu sahur.
Pihak Satpol PP Pekanbaru juga akan melakukan razia di sejumlah mal. Ini juga mengingat banyak restoran di dalam mal yang buka pada siang hari.
"Faktanya di lapangan masih banyak warung yang buka seperti hari biasa, termasuk di sejumlah mal. Makanya kita melakukan penertiban," kata Zulfami. (cha/rul)











































