"Ditlantas akan koordinasikan dengan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bila ada temuan bukti pembiaran," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada wartawan di ruangannya, Senin (22/6/2015).
Jika dalam pemeriksaan nantinya diketahui adanya pembiaran sehingga membuat armada tersebut mengalami rem blong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
caption-here.. |
Menurutnya, sopir juga harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mengoperasikan kendaraannya di jalan.
"Karena seornag pengemudi sebelum mengemudi itu jalan, harus melakukan pengecekan terhadap kendaraan terlebih dahulu," tutupnya.
(mei/faj)












































caption-here..