DPRD Kota Pekalongan Umumkan Pengunduran Diri Basyir Ahmad

DPRD Kota Pekalongan Umumkan Pengunduran Diri Basyir Ahmad

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 14:38 WIB
Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad saat memperlihatkan surat pengunduran dirinya, Jumat (19/6/2015) - (Foto - Robby/detikcom)
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan hari ini menggelar rapat paripurna. Di sela rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Abdul Rozak membacakan surat pengunduran diri Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad.

Ketua DPRD Kota Pekalongan Balqis Diab mengatakan bahwa pihaknya hanya mengumumkan pengunduran diri Wali Kota, bukan memutuskan untuk menerima atau tidak. Hasil pengumuman ini, kata Balqis yang juga istri Basyir, nantinya akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.
Β 
Hal ini menurut Balqis sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Sementara anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Idris Satria Budi mengatakan bahwa soal pengunduran diri adalah hak prerogatif Basyir. "Ya, itu sudah menjadi haknya. Biar nanti sesuai dengan aturan," kata Idris.

Meski Menteri Dalam Negeri kemungkinan besar akan menolak, Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad tetap akan mengundurkan diri pada 6 Juli 2015 atau 20 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka. "Saya tetap akan ajukan pengunduran diri sebab itu hak pribadi saya," kata Basyir kepada detikcom, Senin (22/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia membantah sengaja mundur karena mempersiapkan sang istri mengikuti pilkada di kota batik itu. Apalagi saat ini Partai Golkar tempat Basyir dan istri bernaung masih terjadi dualisme kepemimpinan, yakni kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical).

Namun jika sang istri yang saat ini menjadi Ketua DPRD Kota Pekalongan diajukan, dia pun siap mendukung. (baca juga: Wali Kota Pekalongan Mundur, Akan Mendukung Jika Istri Maju Pilwalkot)

(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads