Pertemuan tidak berlangsung lama. Polisi hanya mengijinkan pertemuan antara kedua anak dan ibu itu hanya 5 menit. Sebelumnya, Polda tak memberi izin pertemuan antara ibu dan anaknya tersebut.
"Ya senang lah mereka. Sudah lama tidak ketemu. Mereka pelukan sambil nangis. Meski singkat tapi pertemuan itu bermakna bagi keduanya," ujar salah satu pengacara Margriet dari Hotma Sitompoel Associates, Jefri Kam, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibawakan roti kesukaannya. Ya namanya pertemuan selalu ada perasaan senang haru dan bahagia. Saya juga sempat mau nangis juga," tambah Jefry Kam.
Pertemuan singkat ini, dikarenakan lantaran ada pemeriksaan terhadap tersangka penelantaran anak, Margriet Ch Megawe di Mapolda Bali. Selain itu, juga di Mapolres Denpasar, Christina diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan Engeline. (gah/dra)











































