"Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan kepemilikan beberapa aset saksi yang diduga dananya bersumber dari PT BPP milik tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (22/6/2015).
Andika sendiri hanya menjalani pemeriksaan singkat, hanya sekitar 1 jam. Usai diperiksa, dia membantah hartanya berasal dari pencucian uang Wawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putra pertama Atut yang kini duduk sebagai anggota DPR itu membantah hartanya terkait praktik korupsi sang paman. Bahkan dia menyebut tak tahu menahu keuangan PT Bali Pasifik Pragama yang merupakan perusahaan milik Wawan.
"Ya saya nggak tahu, makanya saya tadi ditanya penyidik juga jawabnya nggak tahu," tegas Andika. (kha/mad)










































