"Seharusnya menghormati hasil audit BPK karena ini konstitusi," kata Taufik kepada wartawan, Senin (22/6/2015).
Menurut Taufik, DPR tidak bermaksud menyudutkan KPU. Pimpinan DPR sudah sepakat semua hasil audit BPK yang diserahkan di DPR akan disampaikan ke masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR sendiri, menurut Taufik, hanya menindaklanjuti ikhtisar dari BPK sesuai ketentuan UU. UU mengamanatkan semua laporan BPK ditindaklanjuti di DPR, karena itu ada kelanjutan seperti rapat di Komisi II DPR siang ini.
"Ini tentunya menjadi catatan fungsi pengawasan DPR untuk menindaklanjuti pengawasan BPK itu ke setiap lembaga tinggi negara itu kepada komisi yang terkait," terang Waketum PAN ini.
Pimpinan DPR ditegaskan Taufik tidak punya kepentingan politik apapun. Apalagi kalau sampai dianggap menyudutkan KPU yang memutuskan akan menggelar Pilkada serentak sesuai jadwal meski ada hasil audit BPK yang kurang baik.
"Pimpinan DPR hanya menerima laporan hasil audit semester, ikhtisar itu dokumen lengkap breakdown yang rutin dari BPK. Jadi saya harapkan bagi kementerian, lembaga tinggi negara, atau komisi tersebut menjelaskan kepada DPR melalui mitra kerjanya. Jangan dipolitik-ing dengan hal-hal yang tidak benar," katanya.
"Kami punya program reformasi menjadi parlemen modern kami akan meningkatkan transparansi publik, inilah komitmen pimpinan DPR dengan pimpinan BPK," pungkasnya. (van/trq)











































