"Kepolisian Tiongkok berjanji akan membantu semaksimal mungkin untuk menangkap DPO Indonesia yang ada di Tiongkok," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (22/6/2015).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkesempatan menemui Kepolisian Tiongkok pada Minggu (21/6) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerjasama kepolisian antar-kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyambutan ini juga dilakukan sekaligus memulangkan 6 WN Tiongkok yang menjadi buronan Kepolisian Tiongkok yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu.
Untuk diketahui, selama beberapa pekan terakhir, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap ratusan WN Tiongkok yang melakukan kejahatan terhadap warga negara asalnya di Indonesia. Atas upaya itu pula, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diberikan penghargaan oleh kepala kepolisian Tiongkok. (mei/aan)










































