"5 Orang luka ringan, 2 luka berat," kata Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya, AKP Samakun di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2015).
Tujuh orang tersebut adalah Iwan Gunawan (39), Taufik (30), Nur Fitria (23), Muhammad Ilham (35), Mulyono (42), Adela Santoso (41) dan Joni Hartoni (45). Sebagian ada yang dirawat di RS JMC Buncit, RS Medistra, dan RS Tebet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini sopir bernama Undang Kurniawan (26) masih menjalani pemeriksaan. Ia akan dijerat UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 3.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Diduga karena rem blong, sopir kesulitan mengendalikan bus sehingga menabrak 11 unit kendaraan yang tengah berhenti di traffic light Mampang.
(mad/mad)











































