Praktek korupsi yang dilakukan di bulan suci itupun tercium oleh KPK. KPK langsung melakukan tindakan dengan menangkap para koruptor itu.
Dalam catatan detikcom, selama 4 tahun ini, setiap bulan Ramadan KPK pasti melakukan penangkapan. Tercatat setidaknya ada 4 kasus korupsi yang diungkap KPK lewat mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono (Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang)
Tepat pada peringatan hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2012, KPK melakukan penangkapan terhadap dua hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono ditangkap saat melakukan praktik suap.
KPK menangkap dua hakim adhoc Kartini Marapaung dan Heru Kusbandono bersama seorang pengusaha di Semarang. Tim penyidik mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap senilai Rp 150 juta.
Dua hakim adhoc yang tertangkap ini ternyata memang memiliki rekam jejak kelam: kerap membebaskan terdakwa korupsi. Keduanya disinyalir telah membebaskan setidaknya lima terdakwa korupsi.
Keduanya kini sudah dijatahui vonis.
2. Djodi Supratman dan Mario C Bernaldo (Pengacara)
Bulan Ramadan tahun 2013, KPK kembali melakukan penangkapan. Dalam penangkapan bulan puasa tahun 2013, seorang pegawai MA, Djodi Supratman tertangkap saat menerima suap dari pengacara Mario C Bernaldo yang merupakan pengacara pada kantor advocat Hotma Sitompul.
Djodi Supratman kala itu ditangkap pada hari Kamis (24/7/2013). Saat ditangkap, Djodi tengah menaiki ojek di daerah Gambir, Jakarta Pusat.
Djodi yang merupakan pegawai Mahkamah Agung itu tertangkap tangan tengah membawa uang suap. Uang itu berasal dari pengacara di kantor Hotma Sitompul, Mario C Bernaldo. Mario pun langsung ditangkap KPK.
Uang suap itu diberikan Mario untuk mengatur perkara di tingkat kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito. Salah satu hakim agung, Andi Abu Ayub pernah terseret dalam kasus ini. Andi pernah diperiksa KPK sebagai saksi bahkan dihadirkan ke persidangan.
Mario dan Djodi sudah dijatuhi hukuman.
3. Ade Swara dan isterinya Nurlatifah (Bupati Karawang)
Bulan Ramadan tahun 2014, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang tertangkap adalah Bupati Karawang saat itu, Ade Swara bersama sang istri Nurlatifah.
Ade Swara dan istrinya ditangkap pada Jumat (18/7/2014). Mereka terjerat kasus pemerasan terkait izin pembangunan sebuah Mall di Karawang.
Saat penangkapan, uang bernilai miliaran rupiah dalam pecahan dollar Amerika ikut diamankan. Dalam perjalanan kasus, Ade Swara juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
Saat ini, keduanya sudah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
4. Anggota DPRD dan Kepala Dinas di Musi Banyuasin
Penangkapan KPK yang terbaru terjadi di Palembang. 4 orang yang merupakan anggota DPRD dan Kepala Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin tertangkap saat melakukan praktik suap. Penangkapan juga dilakukan saat bulan puasa.
Operasi penangkapan itu dilakukan pada Jumat (19/6) malam di rumah Bambang Karyanto (BK) anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang berada di Palembang. Saat ditangkap, empat orang itu tengah melakukan praktik suap terkait pembahasan RAPBD di Musi Banyuasin.
Uang senilai Rp 2,6 miliar ikut diamankan. Uang itu merupakan pemberian kedua bagi anggota DPRD untuk memuluskan pembahasan RAPBD Musi Banyuasin tahun 2015.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bambang Karyanto (BK) anggota DPRD dari Fraksi PDIP,Β Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra, Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fasyar (F) sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kasus ini saat ini masih dalam tahap pengembangan. KPK tengah membidik tersangka lain yang diduga berperan penting dalam kasus suap ini.
Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari sudah dicegah, bahkan rumahnyaΒ juga telah digeledah.
Β Β Β
Halaman 2 dari 5











































