"Iya saya ajukan lagi, ya kalau ditolak, kita ajuin lagi. Sampai sepuluh kali kan nggak apa-apa, namanya juga orang minta," kata Djan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Djan mengaku akan tetap memperjuangkan agar penahanan Suryadharma bisa ditangguhkan. Bahkan, dia menjaminkan dirinya sendiri dan beberapa pengurus PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa pihaknya telah menolak permohonan penangguhan penahanan Suryadharma Ali. Dalam sejarah KPK, belum pernah ada tahanan yang ditangguhkan penahanannya.
"Tidak bisa ditangguhkan, kami tolak," kata Indriyanto usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
(kha/erd)











































