Bareskrim Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus High Speed Diesel

Bareskrim Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus High Speed Diesel

Andri Haryanto - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 11:15 WIB
Bareskrim Periksa Dahlan Iskan Sebagai Saksi Kasus High Speed Diesel
foto: Rengga/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim mulai memeriksa satu per satu perkara dugaan korupsi terkait pengadaan solar untuk High Speed Diesel (HSD). Proyek ini adalah kerjasama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan PLN. Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap Dahlan Iskan.

"Diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi High Speed Diesel,” kata Kasubdit I AKBP Ade Deriyan Jayamarta, saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2015).

Sebelumnya, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Antara lain eks Dirut PLN Nur Pamudji. Pemeriksaan masih seputar kronologi kerjasama yang dilakukan dua belah pihak, PLN dan TPPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang menurut pengacara Dahlan, Yusril Ihza, pemeriksaan sudah dilakukan. “Datang jam 09.00 WIB,” terang Yusril.

Kasus ini sendiri sudah dalam tahap penyidikan, artinya diduga kuat ada tindak pidana. Penyidikan dilakukan guna mencari titik terang tindak pidana itu sendiri.

Perkara ini terjadi di medio 2010, dimana PT PLN menunjuk TPPI guna memasok 1,25 juta liter solar industri ke sejumlah pembangkit di Medan dan Surabaya.  Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. (ahy/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini