"Sumber uang suapnya memang masih didalami. Untuk kasus suapnya dikembangkan dari hasil pemeriksaan kepada pihak lain yang diduga terlibat," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Senin (22/6/2015).
Dalam penggeledahan di rumah Bupati Musi Banyuasin, KPK mengamankan beberapa dokumen penting. Informasi yang didapat, beberapa dokumen sangat berkaitan dengan sumber dana yang digunakan untuk menyuap dua anggota DPRD untuk memuluskan pembahasan RAPBD tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai bupati, Pahri Azhari diduga sangat tahu soal praktik suap yang ternyata sudah terjadi berulang kali itu. KPK pun kini tengah mendalam peran penting Pahri dalam kasus ini.
"Masih pendalaman dan proses penyidikan. Masih dalam batas-batas secrecy yang belum layak untuk dipublikasi," tutur Plt Pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Bambang Karyanto (BK) anggota DPRD dari Fraksi PDIP,Β Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra, Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fasyar (F) sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
(kha/faj)











































