Tantangan KY 2015-2020 Semakin Berat

Tantangan KY 2015-2020 Semakin Berat

Andi Saputra - detikNews
Senin, 22 Jun 2015 10:02 WIB
Tantangan KY 2015-2020 Semakin Berat
Jakarta - Pansel Komisi Yudisial (KY) meluluskan 35 nama dari 71 nama dalam ujian tertulis. Dari 35 nama itu akan dipilih 7 orang untuk menjadi pengawal para hakim. Bagaimana prospek KY 2015-2020?

"KY ke depan memiliki tantangan-tantangan, challenges yang relatif cukup berat," kata guru besar hukum Universitas Jember, Prof Widodo Ekatjahjana kepada detikcom, Senin (22/6/2015).

Pertama, pimpinan KY dalam lima tahun ke depan harus merevitalisasi kedudukan peran dan fungsi KY untuk secara konstitusional memiliki fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim di semua tingkatan/lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk fungsi pengawasan terhadap semua pihak dalam sistem peradilan seperti panitera, staf, pengacara, jaksa, dan lain-lain dalam rangka menanggulangi praktik judicial corruption atau mafia peradilan secara preventif maupun represif," ujar Widodo.

Kedua, mengkonstruksi fungsi pengawasan seperti fungsi pemanggilan dan pemeriksaan secara prosedural terhadap saksi-saksi atau pihak-pihak yang terkait. Disertai unsur paksaan atau fungsi polisionil dan sanksi pidana apabila tidak dipenuhi oleh pihak yang dipanggil/diperiksa tanpa alasan hukum yang sah.

"Mekanisme hukum yang demikian ini akan efektif jika secara yuridis formal memperoleh landasan dari undang-undang," beber Widodo.

Ketiga, menegakkan fungsi pengawasan tanpa melanggar prinsip independensi hakim dan peradilan.

"Keempat, mengefektifkan fungsi pengawasan perilaku hakim sampai pelosok-pelosok daerah," pungkasnya. (asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads