Menurutnya, ada beberapa yang bisa diungkapkan ke publik, dan ada pula yang tidak akan di publikasikan.
"Tidak semuanya kita akan publikasikan. Karena itu nanti akan menyulitkan kita menemukan barang bukti yang akurat jika diketahui publik ataupun tersangka. Ini bentuk kehati-hatian kita," ujar Ronny, Minggu (21/6/2015).
Saat ini, tambah Ronny, Inafis dan Labfor dari Mabes dan Polda Bali terus mengumpulkan barang bukti baru untuk mengungkap 2 kasus, terkait pembunuhan dan penelantaran anak dalam kasus Angeline.
"Semua hasil penyelidikan di TKP mulai dari jejak darah, sidik jari dan kaki semuanya sudah kami dapatkan dan sedang kami teliti," tambahnya.
Nantinya, tambah Ronny, barang-barang bukti tersebut akan dibawa ke meja hijau sebagai alat bukti yang menjerat para tersangkanya.
"Kita dorong Inafis dan Labfor mencari kembali barang bukti. Mengenai hasil, nanti dulu ya," pungkasnya. (dhn/dhn)











































