Soal Revisi UU KPK, Prabowo: Korupsi Harus Diberantas

Soal Revisi UU KPK, Prabowo: Korupsi Harus Diberantas

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Minggu, 21 Jun 2015 20:33 WIB
Soal Revisi UU KPK, Prabowo: Korupsi Harus Diberantas
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan partainya masih mengkaji usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, tak boleh dilemahkan.

"Kami sedang pelajari," ujar Prabowo di Hotel Shangri-La, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (21/6/2015).

Menurutnya, usulan revisi belum tentu bermaksud melemahkan KPK. Dia yakni pemerintah tidak punya niat melemahkan KPK dengan munculnya usulan revisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Revisi UU KPK tidak untuk melemahkan. Masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidaklah," imbuhnya.

Bagi Prabowo, keberadaan KPK dan lembaga penegak hukum lain penting untuk memberantas korupsi. "Yang penting korupsi harus kita berantas," terangnya.

"Kita harus berdayakan seluruh lembaga negara. Kita kan ingin yang terbaik," ujar Prabowo.

(mnb/fdn)


Berita Terkait