Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti ditemani Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan dan 13 anggotanya melakukan penyerahan 6 orang WN Tiongok yang merupakan DPO Kepolisian Tiongkok di Bandara Internasional Beijing yang diwakili oleh Direktur Action Mr Lie Hu beserta jajarannya.
Kombes Krishna dan AKBP Herry serta rombongan kemudian diterima oleh Mr Liu Dong selaku Deputi Direktur Economic Crime Investigation Department (ECID) Ministry of Public Security, Minggu (21/6/2015) waktu setempat. Dalam kesempatan itu, polisi dari kedua negara ini saling ramah tamah dan bertukar pikiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu kedua belah pihak untuk menjalin kerjasama yang lebih komprehensif. Dalam kesempatan itu pula, Krishna memberikan cinderamata berupa miniatur topi Polri dan jaket Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kepada kepolisian Tiongkok sebagai bentuk ikatan kerjasama yang lebih erat untuk di kemudian hari.
Di akhir pertemuan hangat ini, kepolisian Tiongkok memberikan penghargaan kepada 13 anggota Subdit Jatanras serta Kasubdit dan Direktur Reserse Kriminal Umum yang mewakili Polda Metro Jaya. Penghargaan dilakukan di Markas Kepolisian Tiongkok di Beijing.
Seperti ddiketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu berhasil menangkap ratusan WN Tiongkok pelaku penipuan carding dan cyber online di sejumlah lokasi seperti Kemang, Pondok Indah Jaksel dan Pluit, Jakarta Utara.
Tidak hanya itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mmenangkap 6 DPO WN Tiongkok yang paling diburu Kepolisian Tiongkok. Mereka telah di-red notice oleh interpol karena melakukan sejumlah kejahatan dan terdeteksi kabur ke Indonesia.
Keenam buronan yang sudah berhasil ditangkap di beberapa lokasi yaitu Lin Qiansheng (buronan kasus penipuan kontrak kejrasama), Fu Zhiqiang (pelaku pajak), Chen Shaowu (pelaku pajak), Zhang Ping (pelaku pinpuan), Lu Cong Wei dan Wang Long. Selain 6 orang tersebut, masih ada 16 buronan Kepolisian Tiongkok yang disinyalir masih berada di Indonesia dan masih diburu.
Keenam WN Tiongkok tersebut kemudian dideportasi ke Negaranya pada Sabtu (20/6) malam kemarin dengan pengawalan ketat aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang termasuk dalam rombongan.
(mei/hri)










































