Diperas, Lucky Terpaksa Pinjam Uang US $ 3 Ribu dan Rp 10 Juta ke Keluarga

Diperas, Lucky Terpaksa Pinjam Uang US $ 3 Ribu dan Rp 10 Juta ke Keluarga

Mulya Nurbilkis - detikNews
Minggu, 21 Jun 2015 17:35 WIB
Diperas, Lucky Terpaksa Pinjam Uang US $ 3 Ribu dan Rp 10 Juta ke Keluarga
Anggota DPR Lucky Hakim, paling tengah- berkacamata. (foto - Bilqis/detikcom)
Jakarta - Dalam penangkapan pelaku pemerasan pada anggota DPR Lucky Hakim, polisi turut menyita uang sebanyak US $ 3 ribu dan Rp 10 juta. Uang rencananya akan diserahkan Lucky kepada 3 orang yang akan memerasnya.

Dalam jumpa pers di Restoran Munik, Jl Matraman Raya, Jakarta Pusat, Lucky menjelaskan ada 3 orang yang selama ini memerasnya. Mereka orang-orang yang berada dalam lingkungan politiknya saat akan maju sebagai Wakil Walikota Bekasi 2012 lalu. Ketiga orang tersebut disebutnya bernama Ruslan Siregar, Afrizal dan Iwan.

"Ketiganya sudah terkenal sebagai orang yang suka memeras pejabat-pejabat di Bekasi," kata Lucky, Minggu (21/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka terus meminta uang mulai dari jumlah yang kecil hingga puluhan juta rupiah. Akhirnya Lucky melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya.

Ketiganya terakhir kali meminta uang dengan rincian Ruslan Rp 20 juta lebih, Afrizal Rp 25 juta dan Iwan sekitar Rp 100 juta. Meski sudah mengaku tak memiliki uang, Ruslan tetap meminta uang bahkan memaksa Lucky memberinya uang reses yang seharusnya untuk rakyat.

Karena terus didesak, Lucky akhirnya menyanggupi dengan mengatakan sebagian besar uang yang dipegangnya adalah uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat yang dipinjamnya dari keluarga.

"Uang dollarnya pinjaman dari keluarga. Tapi mereka tidak peduli mau pinjaman atau bukan," ucapnya.

Pertemuan pun dirancang di sebuah restoran di Plaza Senayan. Dalam pertemuan itu hanya ada Ruslan dan Afrizal yang hadir. Saat itu, Lucky meminta jaminan bahwa mereka tidak akan memerasnya lagi. Afrizal lalu menuliskan perjanjiannya dalam sebuah sms yang dikirim ke nomor telepon seluler Lucky bahwa ia tak akan meminta uang lagi dan jika masih meminta uang bersedia dilaporkan ke polisi.

"Ruslan menuliskan perjanjiannya dalam bentuk surat pernyataan. Tapi dalam surat itu ditulisnya bahwa saya masih tetap harus memberikannya proyek-proyek CSR mitra BUMN saya di komisi VII selama 5 tahun. Saya tentu tidak bisa sanggupi itu," ucapnya.

(bil/erd)


Berita Terkait