Bursa Pimpinan KY: Dari Jenderal (Purn) hingga Incumbent

Seleksi Pimpinan KY

Bursa Pimpinan KY: Dari Jenderal (Purn) hingga Incumbent

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 21 Jun 2015 17:02 WIB
Bursa Pimpinan KY: Dari Jenderal (Purn) hingga Incumbent
Taufiqqurohman Syahuri mengembalikan gratifikasi keris ke KPK (rachman/detikcom)
Jakarta - 35 Nama yang lolos tes administrasi akan diperas menjadi 7 orang. Dengan komposisi 2 mantan hakim, 2 akademisi, 2 praktisi hukum dan 1 tokoh masyarakat.

Tugas KY bukan sembarangan karena berwenang mengawasi hakim, profesi yang menjadi penghubung manusia dengan Tuhan dalam mencari keadilan. Berikut sebagian rekam jejak ke-35 nama itu sebagaimana catatan detikcom, Minggu (21/6/2015):

31. Taufiqqurohman Syahuri
Pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah pada 2 Mei 1960 itu saat ini masih tercatat sebagai pimpinan KY. Gelar doktor ia raih pada 29 September 2003 dengan judul disertasi Proses Perubahan Konstitusi (Perubahan UUD NRI Tahun 1945 dan Perbandingannya Dengan Konstitusi Negara Lain). Selain mengajar di berbagai kampus, ia juga sempat menjadi staf ahli Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pimpinan KY, ia salah satu penggerak utama lembaga itu. Ia tidak kenal lelah menjaga dan mengawasi perilaku hakim. Selain itu, ia juga membuka borok KY tentang politik dagang sapi pimpinan KY 2010-2015. Ia menyebut ada perjanjian politik di internal pimpinan KY untuk menyokong satu pimpinan menjadi Ketua KY.

32. Totok Winarto
Saat ini Totok merupakan staf ahli KY.

33. Wiwiek Awiati
Jebolan UI kelahiran 13 Maret 1965 ini aktif dalam LSM yang concern dalam pembaruan peradilan.

34. Yutti Subarliani Halilin
Laksma (Purn) Yutti Subarliani Halilin menjadi satu-satunya mantan jenderal yang lolos tes tertulis. Yutti purnatugas sejak Oktober 2014 dengan posisi terakhir adalah Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) dari posisi sebelumnya yaitu Katera Dilmiltama Mahkamah Agung (MA).

Sebelum menjadi calon pimpinan KY, ia juga pernah mendaftar pimpinan KPK tapi gagal. Begitu juga saat mendaftar sebagai calon hakim agung pada 2008 sama-sama kandas.

35. Zen Zenibar
Ia sehari-hari adalah pengajar kampus Universitas Sriwijaya (Unsri). Ia adalah pengajar hukum tata negara dan ketua program doktor FH Unsri. (asp/try)


Berita Terkait