Konjen RI di Ho Chi Minh City, Vietnam, Jean Anes, mendapat data dari kepolisian Vietnam. Seluruhnya mengaku dari Indonesia, namun dari 8 baru 3 orang yang memiliki dokumen berupa paspor dan KTP.
Berikut nama dan asal para tersangka tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Ruslan. (Natuna, Anambas)
3. Kurniawan
4. Randi Andilya
5. Ahjas
6. Fauji (Medan, Sumut)
7. Jhon Danyel Despol. (Kisaran, Sumut)
8. Abher. (Barelang)
"Namun baru tiga yang memiliki identitas RI, yaitu: Ruslan, Jhon DD (2 paspor) dan Kurniawan (KTP). Namun perlu verifikasi," terang Jean kepada detikcom, Minggu (21/6/2015).
Straits Times mengabarkan, para perompak itu kini masih diinterogasi oleh otoritas Vietnam. Mereka sebelumnya ditangkap di pelabuhan Tho Chu, wilayah barat daya Vietnam. Mereka menaiki sekoci dan mengaku mengalami kecelakaan di laut.
Kepada polisi Vietnam, para perompak itu mengakui perbuatannya. Namun masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Hingga siang ini, tim KJRI masih melakukan pendampingan hukum terhadap mereka. Dari hasil laporan sementara, dugaan pidana yang kemungkinan dijerat terhadap 8 orang tersebut adalah masalah keimigrasian dan dugaan perompakan.
Belum dapat dipastikan apakah 8 WNI tersebut akan dibawa ke Malaysia untuk penyelidikan lanjutan. Yang jelas, KJRI fokus pada pendampingan hukum dan menjamin hak-hak mereka selama proses investigasi dan pengadilan.
(mad/try)











































