Ada yang protes terkait revitalisasi Masjid Raya Pekanbaru, Riau. Tidak seharusnya revitalisasi menghabiskan bangunan lama. Di sisi lain, tim revitalisasi menilai masjid direvitalisasi karena sudah lapuk. Bentuknya akan diubah lebih modern.
"Masjid Raya Pekanbaru tidak masuk dalam kategori cagar budaya. Yang masuk dalam cagar budaya hanyalah kompleks makam sultan yang ada di sebelah masjid," kata ketua Tim Revitalisasi Nasrun Effendi kepada detikcom, Minggu (21/6/2015).
Berdasarkan situs Bappeda Kota Pekanbaru, pembangunan masjid erat kaitannya dengan nama Pekanbaru. Masjid tersebut dibangun pada abad ke 18 tepat 1762 dan menjadi masjid tertua di Pekanbaru. Karena ramai ada pasar, maka pusat kota Kesultanan Siak, Senapelan, disebut Pekan dan Baru yang artinya pasar baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bangun masjid ini masyarakat Pekanbaru, bukan Sultan Siak," kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, Masjid Raya Pekanbaru direvitalisasi karena kondisi fisiknya yang telah lapuk. Proyek ini menelan dana Rp 120 miliar. "Tujuannya kita membangun masjid ini untuk menghidupkan kembali masa silam," kata Nasrun.
Revitalisasi ini diprotes pemerhati cagar budaya, Dendi Gustiawan. Ia menyayangkan pemugaran menghilangkan bentuk asli masjid. "Ini sama saja dengan menghilangkan bukti sejarah bahwa dulunya masjid ini merupakan masjid pertama di Pekanbaru," kata Dendi. (cha/try)