Ahok Nilai UPT Monas Sudah Sesuai Jalankan Peran Saat Diserbu PKL

Ahok Nilai UPT Monas Sudah Sesuai Jalankan Peran Saat Diserbu PKL

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Minggu, 21 Jun 2015 15:47 WIB
Ahok Nilai UPT Monas Sudah Sesuai Jalankan Peran Saat Diserbu PKL
Jakarta - Dengan adanya Pergub Nomor 214/2012 keamanan Monas di luar tugu berada di bawah wewenang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Monas. Terkait penyerangan PKL di Monas, bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) terhadap peranan UPT?

"Dia (UPT) sudah benar sudah menjalankan tugas keberjasama dengan Garnisun. Ini yang masalah petugas nggak berani nembak. Nangkap saja nggak," kata Ahok di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).

Seperti diketahui, sebelum adanya Pergub tersebut kawasan Monas dijaga oleh Satpol PP. Akan tetapi, kini sejak diberlakukannya peraturan maka Satpol PP yang biasa berjaga di Monas tidak bertanggung jawab terhadap keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2013 lalu, Pergub itu pernah dilaksanakan, namun pihak UPT Taman Monas kala itu merasa masih butuh dukungan Satpol PP. Selanjutnya, per 2 Januari 2014 seluruh anggota Satpol PP yang bertugas di kawasan Monas ditarik.

Sejak itu, Monas memberlakukan pembatasan jam kunjungan bagi pengunjung demi memelihara keamanan. Adapun untuk hari kerja Monas dibuka mulai pukul 05.00-22.30 WIB, sementara untuk hari libur dibuka pukul 05.00-00.00 WIB. (aws/hri)


Berita Terkait