"Dia (UPT) sudah benar sudah menjalankan tugas keberjasama dengan Garnisun. Ini yang masalah petugas nggak berani nembak. Nangkap saja nggak," kata Ahok di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2015).
Seperti diketahui, sebelum adanya Pergub tersebut kawasan Monas dijaga oleh Satpol PP. Akan tetapi, kini sejak diberlakukannya peraturan maka Satpol PP yang biasa berjaga di Monas tidak bertanggung jawab terhadap keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu, Monas memberlakukan pembatasan jam kunjungan bagi pengunjung demi memelihara keamanan. Adapun untuk hari kerja Monas dibuka mulai pukul 05.00-22.30 WIB, sementara untuk hari libur dibuka pukul 05.00-00.00 WIB. (aws/hri)











































