Kepada polisi, DAS mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Sabtu (20/6) dinihari tersebut. Pria asal Ciputat, Tangerang Selatan, itu membawa penumpang berputar-putar, lalu ke tempat sepi dan mengancam dengan pisau.
"Untuk sementara tidak ada motif lain kecuali itu (pemerkosaan). Karena pada saat mau melakukan, korban sempat menawarkan ambil semua barang saya, namun tak diambil," cerita Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai kejadian pemerkosaan, korban sempat naik taksi lalu diantar oleh sang sopir ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan hal ini. Korban rupanya masih mengingat nomor angkot tersebut. Polisi pun melakukan pengejaran.
"Dan di hari yang sama kita dapat amankan pelaku," terangnya.
Korban yang saat ini trauma mendapatkan perawatan konseling oleh para petugas Polres Jaksel. Polisi pun mengapresiasi keberanian korban yang mengingat nomor angkot pelaku.
"Korban cukup waspada sebenarnya dengan hafal nomor angkot. Kita juga sampaikan sosialisasi ketika naik kendaraan umum, hafalkan nomornya sehingga jika terjadi sesuatu mudah dilakukan pelacakan," paparnya.
Polisi menyita barang bukti angkot, kunci roda, dan pakaian. Sementara pisau di dashboard masih dicari. Untuk kemungkinan pelaku mabuk saat beraksi, masih didalami.
(mad/mad)











































