Dua pria diamankan di Langkat, Sumatera Utara. Mereka kabur saat dihentikan polisi dalam razia lalu lintas. Ternyata mereka membawa ganja dan sabu.
Abden dan Zul, nama dua pria itu. Keduanya warga Aceh. Minggu (21/6/2015) sekitar 09.30 WIB, mereka melintas dengan mengendarai mobil kijang BK 1287 QE di Jl Lintas Medan-Aceh, tepatnya di Simpang Aroma.
"Ketika dihentikan, mereka berusaha kabur," kata Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro saat dihubungi dari Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menggeledah mobil. Ada 40 kg ganja dan 3 paket sabu di bagian belakang mobil. Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Medan.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti pipet atau sedotan dan plastik bekas sabu. "Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Langkat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Dwi. (try/try)











































