Berdasarkan UUD 1945, KY diberi kewenangan mengawasi lembaga pengadilan dan menjaga marwah hakim. Dengan tugas yang sedemikian besar, maka KY menjadi kunci bagi terwujudnya peradilan bersih. Berikut catatan detikcom Minggu (21/6/2015) dari ke-35 nama itu:
11. Harjono
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengawali hidupnya dari nol. Saat menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) pada penghujung 60-an, ia nyambi menjadi kasir di toko bangunan untuk menyambung biaya kuliah. Selain itu, ia juga aktif bergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan kerap menjadi mentor di berbagai kampus. Selepas kuliah, ia lalu mengajar di Unair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di gedung wakil rakyat itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik perubahan UUD 1945, berkat gagasan-gagasannya yang cemerlang. Putaran politik membawanya menjadi hakim konstitusi dari jalur pemerintah periode 2003-2008. Ia lalu dipanggil lagi sebagai hakim MK untuk periode 2009-2014.
12. Hermansyah
Sehari-hari ia adalah dosen Universitas Tanjungpura, Pontianak. Sebelumnya ia merupakan aktivis lingkungan yang juga sebagai advokat. Salah satu yang diadvokasinya adalah kriminalisasi terhadap Anong, aktivis WWF Pontianak yang dituduh mencuri telur penyu.
13. Imam Anshori Saleh
Ayah 3 dengan anak dengan segudang profesi: wartawan, politikus, pengusaha, advokat dan kini pimpinan Komisi Yudisial. Profesi wartawan ia geluti selepas kuliah di FH UGM pada tahun 80-an selama 20 tahun. Yaitu di Kedaulatan Rakyat, Yogya Post dan Media Indonesia.
Memiliki 'darah biru' NU, ia akhirnya masuk parlemen menjadi anggota DPR dari PKB 2004-2009. Di waktu yang sama ia juga bergabung di sebuah kantor hukum dan menjadi salah satu komisaris perusahaan tambang. Seharusnya ia bisa meneruskan menjadi anggota DPR 2009-2014, tetapi pada 2010 ia memilih alih haluan menjadi pimpinan KY 2010-2015.
Selain mendaftar lagi menjadi pimpinan KY, ia juga disebut-sebut salah satu kandidat kuat pimpinan KPK.
14. Indra Syamsu
Sehari-hari, Indra merupakan PNS di KY sebagai Kepala Bagian Penelaahan Laporan Masyarakat. Ia sempat mengikuti seleksi pejabat Eselon I Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2013 tetapi gagal.Β
15. Jaja Ahmad Jayus
Hidup komisioner KY 2010-2015 itu hampir dihabiskan separuh waktunya dengan mengajar di Universitas Pasundan, Bogor, yaitu sejak 1989.Β
Pendidikan formal ayah tiga anak ini ditempuh di FH Universitas Pasundan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar magister hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Parahiyangan, Bandung, sementara gelar doktor diperolehnya dari Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 2007 silam. (asp/try)











































