Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung pemenuhan hak anak sesuai pasal 21 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Terlebih lagi dengan terjadinya kasus Angeline di Bali, menunjukkan ternyata anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan.
"Hak anak itu jajan, bermain juga," kata salah seorang anak, Sendra usai membubuhkan tanda tangan, Minggu (21/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara tersebut juga dihadiri Bunda Duta Perlindungan Anak Jawa Tengah, Dewi Susilo Budihardjo. Dewi mengatakan Kota Semarang memang sudah dinyatakan sebagai Kota Layak Anak, namun kasus Angeline menyadarkan masih banyak kekerasan yang diterima oleh anak.
"Kasus Angeline menyadarkan saya ternyata kekerasan terhadap anak masih banyak. Di Semarang saya percaya kepolisian bisa mengungkap kasus-kasus seperti itu," pungkas Dewi.
Ia berharap Pemkot Kota Semarang bisa lebih memperhatikan hak anak yaitu taman bermain. Namun ia mengapresiasi saat ini sudah banyak taman kota yang dibangun di Semarang.
"Saya lihat banyak taman yang dibangun, pemerintah kota sudah berusaha. Tapi harapan kami tentu saja lebih," ujar Dewi.
Kegiatan yang juga didukung Jaringan Jurnalis Perempuan itu ternyata cukup menarik perhatian meski pengunjung CFD tidak seramai biasanya karena bulan puasa. Hingga saat ini kegiatan masih berlangsung dan semakin banyak warga yang membubuhkan tanda tangan.
"Aksi hari ini wujud menyuarakan Kota Semarang Layak Anak, ini Wali Kota (Hendrar Prihadi) sudah dapat penghargaan, jadi harus nyata, harus disosialisasikan," tegas Dewi. (alg/kha)











































