Keempat WNI ABK itu yaitu Bambang Suryawan, Iwan Asriadi, Nelson Sitorus dan Nathan Kombongan, demikian keterangan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima detikcom, Minggu (21/6/2015) pagi ini.
Pihak penyidik menyampaikan kepada Wakil Dubes RI untuk Malaysia, Hermono bahwa penyidik masih memerlukan keterangan para kru, termasuk kru Indonesia, sehingga belum dapat meninggalkan kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengamatan tim KBRI hingga Sabtu (20/6) sore kemarin, baru 1 orang kru asal Malaysia yang diizinkan meninggalkan kapal. Menurut penyidik, proses olah TKP dan pemeriksaan para saksi akan memakan waktu 1 atau 2 hari lagi.
Sementara Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur, Mohammad Anduh yang menemani keluarga Mawit Matin untuk menjenguk di Rumah Sakit Universiti Sains Malaysia, Kota Bahru, Kuantan melaporkan bahwa meskipun kondisi Mawit Matin dalam keadaan stabil juga belum diperbolehkan meninggalkan rumah sakit oleh dokter yang merawatnya.
"Mawit Matin sudah ingin meninggalkan rumah sakit, tapi belum diizinkan oleh dokter," demikian tutur Atase Perhubungan Mohammad Anduh.
Semua proses dan kondisi 5 WNI ABK tersebut terus dipantau intensif oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno. Dubes Herman memastikan bahwa KBRI akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi hingga masalah ini selesai secara tuntas.
Dubes Herman juga menyampaikan bahwa KBRI Kuala Lumpur terus melakukan koordinasi dengan KBRI Hanoi dan KJRI Ho Chi Minh City terkait dengan penanganan 8 orang yang diduga sebagai pelaku perompakan yang tertangkap di Vietnam. Koordinasi ini sangat penting mengingat adanya dugaan bahwa kedelapan orang tersebut adalah warga negara Indonesia sebagaimana diberitakan selama ini.
(nwk/kha)











































