6 Buronan Kepolisian Tiongkok Dideportasi

6 Buronan Kepolisian Tiongkok Dideportasi

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 20:45 WIB
6 Buronan Kepolisian Tiongkok Dideportasi
Jakarta - Enam orang WN Tiongkok buronan kepolisian Tiongkok yang melarikan diri ke Indonesia, Sabtu (20/6/2015) malam ini akan dikembalikan ke negara asalnya. Deportasi keenam WN Tiongkok ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, pemulangan keenam WN Tiongkok ini dilakukan oleh NCB Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Berangkat malam ini menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta," ujar Herry kepada detikcom, Sabtu (20/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam WN Tiongkok buronan kepolisian Tiongkok ini ditangkap aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama beberapa pekan lalu. Mereka DPO Kepolisian Tiongkok atas kasus kejahatan ekonomi.

Mereka ditangkap setelah melarikan diri ke Indonesia. Total ada 22 orang buronan interpol yang sudah di-red notice dan diketahui berada di Indonesia.

"Sisanya masih kita kejar," tutupnya.

(mei/kha)


Berita Terkait