Margriet Diperiksa 7 Jam Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline

Tragedi Angeline

Margriet Diperiksa 7 Jam Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 19:27 WIB
Margriet Diperiksa 7 Jam Sebagai Saksi Pembunuhan Angeline
Denpasar - Margriet Ch Megawe diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar, Bali sekitar 7 jam lebih. Pemeriksaan dilakukan di Polda Bali. Margriet diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Angeline yang diduga dilakukan oleh Agustinus.

"Ada sekitar 53 pertanyaan yang disampaikan ke Bu Margriet," ujar Dion Pongkor, juru bicara Hotma Sitompul Assosiates, pengacara Margriet, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Bali, Sabtu (20/6/2015).

Pertanyaan tersebut, tambah Dion, lebih detail terkait dengan hilangnya Angeline. Margriet dicecar pertanyaan tentang kondisi Angeline sehari sebelum hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditanya mulai dari pakai baju apa, sandal apa, merk apa. Pokoknya sehari sebelum Angeline hilang," tambah Dion.

Pemeriksaan tersebut, kata Dion, berlangsung maraton tanpa jeda. Ini sesuai dengan permintaan Margriet kepada penyidik dari Polresta Denpasar yang hadir di Polda Bali yang berjumlah 5 orang.

"Ini permintaan Bu Margriet agar pemeriksaan bisa secepatnya tuntas," tambahnya.

Menurut Dion, dari 53 pertanyaan yang disampaikan pada kliennya, tidak ada yang tidak dijawab. Semua dijawab sesuai dengan sepengetahuan kliennya.

"Tidak ada yang tidak dijawab. Semuanya dijawab dengan jujur dan tidak ditambahi ataupun dikurangi," pungkasnya.

(kha/kha)


Berita Terkait