"Saya rasa belum perlu direvisi. Tidak perlu direvisi," ujar Tedjo setelah menghadiri buka puasa bersama Partai Nasdem di Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Tedjo menuturkan, selama ini dengan UU yang ada KPK sudah kuat. Oleh karenanya tak perlu ada perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal OTT, apakah penyadapan tidak perlu direvisi?
"Biar saja dulu berjalan," jawabnya. (spt/trq)











































