Ternyata Uang Rp 2,5 M di Kasus Suap Muba Bukan Setoran Pertama

Ternyata Uang Rp 2,5 M di Kasus Suap Muba Bukan Setoran Pertama

Nur Khafifah - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 17:45 WIB
Ternyata Uang Rp 2,5 M di Kasus Suap Muba Bukan Setoran Pertama
foto: Khafifah/detikcom
Jakarta - KPK menangkap tangan dua anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumsel, Bambang Karyanto dan Adam Munandar, serta dua kepala dinas Syamsudin Fei dan Fasyar. Uang suap Rp 2,5 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu diamankan. Uang itu untuk biaya suap RAPBD 2015.

Tapi menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, setoran uang Rp 2,5 miliar itu bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah disetorkan uang yang jumlahnya juga miliaran rupiah.

β€œIni kita duga pemberian yang kedua. Sebelmunya kita dapat info Januari ada pemberian juga. Nilainya juga miliar,” terang Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menjelaskan, KPK sudah menetapkan empat tersangka dan melakukan penahanan. KPK juga masih membuka kemungkinan mengejar tersangka lain, terkait asal uang dan untuk siapa saja uang itu.

β€œIni sedang kita kembangkan dari kepala dinas dan dari DPRD,” tutup dia. (kff/dra)


Berita Terkait