"Kami tidak gentar dengan ancaman yang dilakukan siapa pun ketika kita mengawal kasus Angeline," ujar ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada sejumlah awak media, Sabtu (20/6/2015).
Arist mengakui banyak sekali teror yang dialaminya. Salah satunya adalah dari penasehat hukum Margriet yang secara blak-blakan menyudutkan Arist dan lembaganya di media agar tidak lagi mengurus kasus Angeline.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacara Margriet merupakan bentuk kebingungan tim pengacara tersangka atas banyak temuan-temuan dan pemikiran dirinya dan Komnas PA dalam kasus ini.
"Kami tetap akan mengawal kasus ini. Tidak ada hak lawyer melarang kami melakukan itu," pungkasnya. (aan/aan)










































