Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, modus semacam ini bukan kali ini saja terjadi. Di Musi Banyuasin sendiri, pemberian suap terkait APBD 2015 diduga sudah 2 kali terjadi.
"(Motif APBD) Tidak hanya kali ini saja terjadi. Ini sudah beberapa kali terjadi di daerah lain," kata Johan di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, belum diketahui secara pasti berapa banyak orang yang terlibat dalam aksi suap-menyuap itu. Saat ini tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 4 orang, yaitu 2 orang dari anggota DPRD Musi Banyuasin yakni BK dan AM, sementara 2 lainnya dari pihak Pemkab Musi Banyuasin SF dan F.
Keempat tersangka tersebut saat ini tengah berada di perjalanan menuju KPK. Setibanya di KPK, mereka akan langsung ditahan. (kff/dra)











































