2 Anggota DPRD tersebut adalah Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra. Sementara dari pihak Pemkab adalah Syamsudin Fei (SF) yang merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Fasyar sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kini keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan di rumah BK pada malam tadi pukul 20.40 WIB. Selain 4 orang itu, ada sopir dan petugas keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kata Johan, proses perubahan APBD masih berlangsung di Kabupaten Musi Banyuasin. Keempat tersangka itu saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
(kff/dra)











































