Aksi dimulai dengan penggalangan tanda tangan dan pesan moral atas kasus yang menimpa Angeline pada Sabtu (20/6/2015). Sekelompok anak muda dan teman-teman Angeline dari SDN 12 Denpasar Bali turut serta di acara deklarasi tersebut.
"Angeline sebagai icon antisipasi kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Makanya kita buatkan acara ini, agar kematian Angeline tidak sia-sia," ujarKetua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ditanya kenapa di gelar di rumah ibu angkat Angeline, Arist mengaku, di tempat ini Angeline sejak umur 3 hari hingga meregang nyawa tanggal 16 Mei lalu menetap di rumah ini.
"3 Hari sebelum ultahnya, dia meninggal makanya kita gelar di sini karena sejak umur 3 hari sampai tewas dia ada di sini," pungkasnya.
Dalam acara ini, dihadiri pula oleh Wali Kota Denpasar Bali, Ida Bagus Rai D Mantra dan Ketua LPA Provinsi Bali, Ni Nyoman Masni dan Kepala Sekolah SDN 12 Denpasar. Acara ini sempat memacetkan Jalan Sedap Malam, Sanur Denpasar Bali.
(aan/aan)











































