Komnas PA Deklarasikan Angeline Sebagai Icon Stop Kekerasan Terhadap Anak

Tragedi Angeline

Komnas PA Deklarasikan Angeline Sebagai Icon Stop Kekerasan Terhadap Anak

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 13:49 WIB
Komnas PA Deklarasikan Angeline Sebagai Icon Stop Kekerasan Terhadap Anak
Denpasar - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali serta beberapa relawan di Bali, menggelar deklarasi mengenang Angeline di depan rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe,Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Bali. Deklarasi ini untuk menobatkan Angeline sebagai icon stop kejahatan terhadap anak.

Aksi dimulai dengan penggalangan tanda tangan dan pesan moral atas kasus yang menimpa Angeline pada Sabtu (20/6/2015). Sekelompok anak muda dan teman-teman Angeline dari SDN 12 Denpasar Bali turut serta di acara deklarasi tersebut.

"Angeline sebagai icon antisipasi kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Makanya kita buatkan acara ini, agar kematian Angeline tidak sia-sia," ujarKetua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sosok Angeline dipilih sebagai icon stop kekerasan terhadap anak karena Angeline sudah terkenal di dunia baik kasusnya ataupun penderitaannya selama hidup. "Dia simbol untuk mengingat kembali jangan sampai ada Angeline-angeline lagi di Indonesia." tambahnya.

Sementara ditanya kenapa di gelar di rumah ibu angkat Angeline, Arist mengaku, di tempat ini Angeline sejak umur 3 hari hingga meregang nyawa tanggal 16 Mei lalu menetap di rumah ini.

"3 Hari sebelum ultahnya, dia meninggal makanya kita gelar di sini karena sejak umur 3 hari sampai tewas dia ada di sini," pungkasnya.

Dalam acara ini, dihadiri pula oleh Wali Kota Denpasar Bali, Ida Bagus Rai D Mantra dan Ketua LPA Provinsi Bali, Ni Nyoman Masni dan Kepala Sekolah SDN 12 Denpasar. Acara ini sempat memacetkan Jalan Sedap Malam, Sanur Denpasar Bali.


(aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads