Margriet diperiksa di salah satu ruangan Direskrimum, Sabtu (20/6/2015) sejak pukul 10.00 Wita. Ia diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar, atas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka Agus.
"Ibu Margriet ini diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Polresta Denpasar," ujar Dion Pongkor, juru bicara Hotma Sitompul Assosiates selaku pengacara Margriet ย
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dion, pemeriksaan ini adalah pemeriksaan yang tertunda lantaran Mabes Polri meminta adanya gelar perkara pada Jumat 19 Juni kemarin.
"Kemarin rencananya diperiksa tapi ditunda lantaran Mabes mengajak penyidik Polresta dan Polda gelar perkara makanya dilanjutkan sekarang," pungkasnya. (aan/aan)











































