Pansel KPK Diingatkan Agar tak Meloloskan Orang Titipan dan Pencari Kerja

Pansel KPK Diingatkan Agar tak Meloloskan Orang Titipan dan Pencari Kerja

Bagus Kurniawan - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 12:45 WIB
Pansel KPK Diingatkan Agar tak Meloloskan Orang Titipan dan Pencari Kerja
Anggota Pansel KPK, Supra Wimbarti (kiri) di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengingatkan panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak meloloskan orang-orang yang terindikasi 'titipan' maupun orang yang hanya untuk mencari kerja. Sebab ada kecenderungan atau gejala yang hanya jobs seeker sangat tinggi.

"Gejala job seekers-nya tinggi. Fully job seekers maupun orang titipan pasti ada," kata Zainal kepada wartawan seusai diskusi dengan anggota Pansel KPK, Supra Wimbarti dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta di kantor Pukat Korupsi UGM, di Bulaksumur, Yogyakarta, Sabtu (20/6/2015).

Zainal berharap orang-orang yang terjaring oleh pansel KPK adalah orang yang mempunyai kredibilitas dan akseptabilitas tinggi. Pukat Korupsi UGM bersama elemen lainnya menawarkan diri, untuk membantu proses administrasi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin orang-orang yang terjaring benar-benar mau mendaftarkan diri dan mau mewakafkan ilmu sesuai keahliannya. Kita pastikan setelah ini pada proses tracking, jangan sampai ada orang titipan," katanya.

Sementara itu Alissa Wahid mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yogyakarta menambahkan pihaknya berharap agar orang-orang terbaik bersedia mendaftarkan diri. Saat ini ada kecenderungan orang menjadi malas mendaftar karena ada ketakutan setelah jadi anggota akan dikriminalisasi.

"Beberapa kasus yang remeh-remeh terjadi sehingga sangat mengganggu orang yang mau daftar. Tapi kemudian tak mau karena ada hal seperti itu," katanya.

Pihaknya meminta kasus kriminalisasi hendaknya tidak menjadi momok dalam pemberantasan korupsi. Hal-hal seperti itu yang harus dihilangkan. Sebab kalau tidak, masyarakat akan enggan mendaftar dan akan merepotkan orang-orang baru KPK. (bgs/rul)


Berita Terkait