"Kalau dia bilang sosial, itu namanya nebengnews.com. Kalau dia nggak tarik duit, itu boleh. Kayak memang buat nebengers gitukan. Tapikan ini beda," kata Ahok di Istora Senayan saat menghadiri ibadah syukur 70 Tahun Gereja Kristus Yesus, Sabtu (20/6/2015).
Ahok kembali menegaskan jika perusahaan itu sudah membayar pajak dan memperbaiki izin usaha, dia akan mempertimbangkan lagi. Namun jika pajak saja tidak dibayar, Ahok kembali memilih menolak kehadiran uber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini semakin hangat setelah polisi bersama Organda berhasil menangkap lima pengendara taksi uber. Mereka akan dijerat dengan Pasal penipuan.
Laporan mengenai dugaan pidana taksi uber sebenarnya dilaporkan pihak Organda sejak Februari 2015 oleh Birman Tobing, Kepala biro Hukum dan Perizinan Organda Jakarta. Laporan tercatat dalam bukti laporan LP/717/II/2015/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 24 Februari 2015. Dalam laporan tersebut ditulis bahwa akibat operasional uber taksi menimbulkan kerugian bagi taksi-taksi yang legal. (mok/trq)











































