BNN Jemput Napi Tj Gusta Terkait Penangkapan Polisi Bawa 10 Kg Sabu

BNN Jemput Napi Tj Gusta Terkait Penangkapan Polisi Bawa 10 Kg Sabu

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 11:41 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional menjemput salah seorang napi dari Lapas Tanjung Gusta, Medan. Napi berinisial Ts alis MO dibon penyidik BNN terkait keterlibatan 10 kilogram sabu yang dibawa oleh oknum Polair MTB (48) dan putranya MR (21).

Penjemputan dilakukan hari ini, Sabtu (20/6/2015), sekitar pukul 08.30 WIB. MO langsung diterbangkan ke Jakarta dengan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 0187.

"Penjemputan berlangsung kondusif dan saat ini dalam perjalanan untuk diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (20/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MTB mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinsial TS als Mo yang berada di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, melalui telepon.

Rupanya, oknum Polair yang telah ditangkap sebelumnya itu telah mengenal TS als Mo sejak tahun 1992. Yaitu saat keduanya bersama-sama dinas di Direktorat Polair Polda Sumatera Utara. TS sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Penyelundupan sabu bukan kali pertama bagi MTB dan putranya RM. Keduanya sudah lama dipantau oleh BNN. Keduanya disinyalir tergabung dalam jaringan sindikat Narkoba internasional.

"Jika berhasil membantu TS als Mo mengambil dan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut, M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta," kata Pribadi.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (ahy/mok)


Berita Terkait