Kapolresta Tangerang AKBP Irman Sugema mengatakan, razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat-tempat tersebut betul-betul tutup selama bulan ramadan sesuai surat edaran dari Pemda yang sudah disosialisasikan sebelumnya.
"Dari hasil sidak tersebut semua tempat karaoke dan spa atau panti pijat telah tutup dan menjalankan sesuai surat edaran, namun ada 1 tempat yang masih tetap buka yaitu Spa The First di Serpong," jelas Irman dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (20/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kekuatan dikerahkan 60 personil terdiri dari 35 anggota Polresta Tangerang, 20 anggota Polsek Serpong dan 5 orang anggota Satpol PP Tangerang. Ada 31 titik lokasi yang menjadi sasaran razia aparat gabungan ini.
Irman mengatakan, pihak kepolisian dan Satpol PP langsung menginstruksikan panti pijat tersebut untuk tutup.
"Diharapkan ada sanksi administratif juga dari Pemda untuk memberikan efek jera terhadap yang lainnya jika masih membandel," imbuhnya.
Untuk menjaga agar tidak ada gesekan ormas karena masih beroperasinya tempat-tempat hiburan malam ini, pihak kepolisian Tangerang akan terus melaksanakan razia serupa selama ramadan.
"Kepada masyarakat dan ormas, apabila ada informasi tentang tempat hiburang karaoke, diskotik, spa atau panti pijat ddi wilayah Polresta Tangerang yang masih buka agar melaporkannnya ke pihak polisi dan Satpol PP," jelasnya.
Irman juga mengimbau agar LSM atau ormas tidak melakukan aksi sweeping sendiri-sendiri. Ia meminta ormas untuk menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
(mei/ahy)











































