Bandar Judi Togel di Kabupaten Pangkep Dicokok Polisi

Bandar Judi Togel di Kabupaten Pangkep Dicokok Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 03:02 WIB
Makassar, - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, berhasil mencokok sindikat judi togel yang marak di bulan Ramadan.

Tersangka bandar yang diamankan berjumlah 3 orang, yakni Hasan bin Ambo Tuo, Suriati dan Makkasau. Dari tangan pelaku ikut diamankan uang tunai Rp 1.228.000 dan 3 unit ponsel.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Hidayat pada detikcom menyebutkan Hasan Ambo Tuwo diamankan anggota Buser di kampung Sengkae, Kel. Bori Appaka, Kec. Bungoro, sekitar pukul 18.00 wita, jumat (19/6/2015), dengan barang bukti uang tunai Rp 900 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengembangan, Hasan mengaku sudah menyetorkan dana yang dikumpulkan ke Suriati, di kampung Bone-bone, Kel. Pabbundukang, Kec. Pangkajene.

"Sindikat judi togel ini bisa dibongkar setelah sehari sebelumnya lelaki bernama Makkasau diamankan di Pasar Sentral Pangkep," ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Polres Pangkep. Ketiganya dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 thn 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) subs pasal 303 ayat 1 ke-1 lebih subs pasal 303 bis ayat 1 KUHP. (ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads