"Tersangka pembunuhan tersebut harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ujung dari kasus Angeline ini ada di tangan Pengadilan. Saya haqul yakin, hakim akan menghukum para pelakunya dengan hukum yang setimpal dan berkeadilan," kata Cak Imin, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/6/2015).
Kasus yang menjadi sorotan publik ini sedianya dijadikan pelajaran bagi setiap anggota keluarga. Harmonisasi dalam komunikasi di keluarga seharusnya dapat menjadi penyelesaian setiap masalah.
"Dalam konteks komunikasi, tidak ada persoalan yang tidak bisa dikomunikasikan. Semua problem keluarga insya Allah bisa dikomunikasikan. Termasuk bagaimana cara-cara bijak untuk menyelesaikannya," kata mantan Menakertrans ini.
Menurut muhaimin, keharmonisan dalam keluarga harus dibangun sejak dini. Yaitu melalui komunikasi. "Tidak perlu ada sekat-sekat yang justru menghambat dalam membangun komunikasi untuk keharmonisan keluarga," ujarnya. (mpr/ahy)











































