Pantauan detikcom, Jumat (19/6/2015), 3 petugas Inafis membawa 3 barang bukti ke ruang Dirreskrimum Polda Bali. Barang bukti yang dibawa di antaranya batang bambu berukuran 1,5 meter dan barang-barang dari besi yang dibungkus dengan tas plastik transparan.
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus T yang berubah-ubah membuat polisi harus mengumpulkan banyak barang bukti. Ini nantinya akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inafis Mabes Polri, menurut Ronny, sangatย membantu memaksimalkan pencarian jejak darah atau yang lain.
"Kita tunggu saja hasil yang diperoleh nantinya. Kita jadikan alat bukti untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," katanya.
(fdn/fdn)











































