Istana: Polemik Selesai, Revisi UU KPK Justru Memperlemah

Istana: Polemik Selesai, Revisi UU KPK Justru Memperlemah

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 19 Jun 2015 18:54 WIB
Istana: Polemik Selesai, Revisi UU KPK Justru Memperlemah
foto: Hasan/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo dikabarkan menolak untuk merevisi UU KPK. Revisi UU KPK dinilai justru memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Tidak ada alasan untuk merevisi, karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah," ujar Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Teten mengatakan, penolakan Presiden Jokowi untuk merevisi UU KPK akan ditindaklanjuti oleh Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya kan kalau pemerintah menarik itu kan, prolegnas jangka menengah maupun tahunan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," kata Teten.

"Kalo pemerintah sekarang sudah ditegaskan, presiden tidak mau revisi kan harus dikeluarkan dari Prolegnas. Nah itu Mensesneg yang akan menolak," tambah Teten.

Artinya polemik mengenai revisi UU KPK yang berkembang sekarang ini bagaimana?

"Sudah selesai," jawab Teten. (rjo/dra)


Berita Terkait