"Kalau nggak pakai UPT gimana bisa kita hibah? Lagian itu seniman yang mana? Seniman yang setuju juga ada," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Tapi Ahok juga tidak menutup mata soal tidak optimalnya kinerja UPT yang mengelola taman pusat kebudayaan yang sudah dibangun Ali Sadikin tersebut. Sebab, dana Rp 350 miliar yang digelontorkan tidak terlihat optimal penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Ahok mengancam akan bubarkan UPT-UPT yang ada. Tidak sedikit UPT menurut Ahok hanya menghamburkan uang namun hasil akhirnya di luar ekspektasi. Baginya kerjasama dengan pihak swasta bisa membawa hasil yang lebih baik.
"Kalau kita kerja sama dengan swasta ya kerja sama saja, yang penting Anda harus fungsinya sama. Nggak usah keluar duit kita. Biar mereka yang bayar. Yang penting fungsi," terang dia.
"Sama seperti GOR. GOR DKI bagus nggak? Keluar duit tiap tahun bermiliar-miliar pakai UPT. Mau renov keluar Rp 48 miliar. Di Amerika, yang lebih besar dan bagus standarnya Rp 46 miliar saja. Kurang ajar nggak. Sudah mahal, kualitas dan ukuran nggak sesuai," sambung Ahok.
Ke depannya, Ahok akan menyortir kehadiran UPT dan SKPD yang bekerja di sana. Bilamana jumlahnya dinilai tidak efektif, maka dia akan memangkas jumlah pegawai agar tidak 'memakan gaji buta' di sana.
Lantas apakah dengan begitu UPT TIM juga akan dibubarkan?
"Makanya sekarang saya juga bingung sama UPT. Katanya itu urusan seniman. Seniman kita subsidi. Kalau nggak ada UPT, kita nggak bisa subsidi mereka. Nah, sekarang yang protes kamu catat namanya. Berapa orang yang protes dan berapa yang setuju. Ini ada kepentingan pribadi nggak?" kata Ahok.
Apabila tidak membubarkannya, Ahok menawarkan opsi lain. Di mana, pengelolaan TIM lebih baik dialihkan ke CSR swasta seperti halnya yang terjadi di Taman Margasatwa Ragunan.
"(Ragunan dulu) Rp 40-50 M tiap tahun cuma untuk perbaikin kandang. Akhirnya, saya cabut dan saya ketemu orang yang suka, Datuk Taher. Saya kasih ke dia pakai CSR perusahaan dia. Kalau pakai duit Pemda bisa masalah lagi, lelang-lelang. Makanya saya tanya TIM ini ada nggak orang yang suka dan mau," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh dan aksi penolakan ini terjadi karena pertengahan 2014 lalu diputuskan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola PKJ TIM.
Alasannya, dengan menjadi UPT, pendanaan untuk TIM dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI akan lebih stabil besaran dan periodisasinya. Sedangkan pendanaan lewat hibah yang selama ini berlangsung tidak bisa terus menerus dilakukan.
Awal Januari lalu para seniman ibukota membuat aksi di depan Plaza dan kompleks TIM selama lima hari berturut-turut. Saat itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat hadir dan berjanji akan meninjau kembali kebijakan tersebut.
(aws/fdn)











































