"Pilkada itu rezimnya KPUD bukan KPU pusat. Jadi tidak bisa KPU pusat dipersoalkan, rezimnya berbeda. KPU pusat itu Pileg dan Pilpres, KPUD pilkada. Jadi bukan berarti batalkan (menunda -red), soal Pilkada yang akan datang," kata Patrice Rio Capella di gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Rio mengatakan, Pilkada di 269 daerah pada tahun 2015 sudah disiapkan lama oleh DPR dan pemerintah, mulai dari Undang-undang hingga anggarannya. Karenanya, urusan audit BPK tidak perlu sampai menunda Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio juga berharap laporan audit BPK tidak dikaitkan dengan konflik Golkar. Pasalnya, ada anggapan audit BPK muncul atas desakan Golkar sebagaimana pernah disuarakan beberapa waktu lalu oleh kubu Aburizal Bakrie. Karena jika Pilkada diundur, dipastikan Golkar bisa ikut Pilkada tanpa islah.
"Konflik Golkar bukan urusan KPU, tapi parpol. Parpol bisa berkonflik kapanpun, apakah pecah dua, tiga. Tapi KPU beranggapan partai yang ikut pemilu adalah yang punya legitimasi," tuturnya.
"Jadi jangan kita berkelahi yang disalahkan penyelenggaranya, KPU," tegas Rio. (bal/trq)










































